Taufan Pawe Serahkan Santunan Kematian ke 3 Ahli Waris

    Taufan Pawe  Serahkan Santunan Kematian ke 3 Ahli Waris

    PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui BPJS ketenagakerjaan memuktikan anggungjawannya dengan memberikan asuransi kepada tiga orang ahli waris

    Tiga orang ahli waris itu, salah satunya ahli waris dari pekerja pembangunan Masjid Terapung Bj. Habibie.Santunan  sebesar Rp. 293 juta lebih itu di serahkan oleh Wali Kota Parepare HM.Taufan Pawe, penyerahan dilakukan di Ruang Pola Setdako Senin (11/7/2022) 

    Menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan melalui jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan yang dapat dialami siapa saja, khusus pekerja. 

    "Jangan jadikan santunan ini, sebagai hadiah akan tetapi untuk manfaatkan sebagai sesuatu yang dapat menviptakan nilai manfaat, "kata dia

    Pada kesempatan itu, HM.Taufan Pawe memuji peran BPJS Ketenagakerjaan , menurutnya program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. 

    "Seperti yang dialami  oleh ke tiga almarhum, dan secara simbolis ahli waris ketiganya telah menerima santunan.Saya juga mengingatkan untuk seluruh pengusaha konstruksi dan sejenisnya untuk senantiasa memperhatikan K3    , " ucapnya. 

    Wali Kota Parepare, HM.Taufan Pawe, juga melakukan penandatanganan  kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Nur Arif) Parepare Sulsel

    parepare | sulsel
    Muh. Nur Arif

    Muh. Nur Arif

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Parepare Responsif dengan Program...

    Artikel Berikutnya

    Andi Irwan Hamid Ingatkan Jurnalis Jangan...

    Berita terkait